Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas Operator K3 Migas Blended by BNSP

April 15, 2023
547 views

Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas Operator K3 Migas Blended by BNSP

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas Operator K3 Migas Blended by BNSP

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

LATAR BELAKANG

Saat ini perkembangan industri migas sangat besar di Indonesia. Potensi sumber daya minyak dan gas bumi tersebut merupakan faktor dominan dalam strategi pembangunan bangsa. Kegiatan industri migas mulai produksi, pengolahan maupun transportasi mempunyai potensi bahaya yang sangat besar yaitu terjadinya kecelakaan kerja dan kebakaran. Karena itu, untuk pengelolaan minyak dan gas bumi tersebut diperlukan SDM yang kompeten. Guna mendorong dan merealisasikan SDM yang kompeten tersebut maka harus dirancang secara suatu diklat Operator K3 secara sistematis.

Skema Sertifikasi Kompetensi Operator Keselamatan Kerja merupakan Skema Sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema Sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 267 Tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesa Sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Skema Sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Skema Sertifikasi Kompetensi Operator Keselamatan Kerja dan sebagai acuan dalam Asesmen.

 

RUANG LINGKUP

  1. Ruang lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di sektor Industri Minyak dan Gas Bumi Hulu Hilir (supporting) Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  2. Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan Uji Kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan/jabatan Operator Keselamatan Kerja

 

TUJUAN

  1. Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Industri Migas
  2. Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkup Sektor Industri Migas
  3. Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja di dalam Bisnis Operasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  4. Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Lembaga Penilaian Kesesuaian
  5. Memastikan dan memelihara kompetensi para Operator Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara mandiri

 

KOMPETENSI

KELOMPOK KOMPETENSI UMUM

No. Kode Unit Judul Unit Kompetensi
1. B.060018.005.02 Menggunakan Alat Pelindung diri di Industri Migas
2. B.060018.006.02 Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
3. B.060018.007.02 Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
4. B.060018.008.02 Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
5. B.060018.009.02 Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas
6. B.060018.010.02 Mengoperasikan Sound Level Meter di Industri Migas
7. B.060018.023.02 Melakukan Pertolongan Pada Korban
8. B.060018.001.02 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
9. B.060018.002.02 Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja Industri Migas

 

PEKERJAAN & URAIAN TUGAS

  • Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas
  • Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
  • Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
  • Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).
  • Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas
  • Mengoperasikan Sound Level Meter di Industri Migas
  • Melakukan Pertolongan Pada Korban
  • Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
  • Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tempat Kerja Industri Migas

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  1. Surat Keterangan Sehat (kemampuan fisik penglihatan (tidak buta warna), pendengaran, mobilitas/tidak cacat fisik)
  2. Pendidikan terakhir
    • Ijasah minimal setingkat SLTA dan berpengalaman kerja minimal 2 tahun di Bidang Industri Migas
    • Ijasah setingkat D1 Jurusan Fire & Safety, Hiperkes (sejenis) dan berpengalaman kerja minimal 1 tahun di Bidang Industri Migas
    • Ijasah setingkat D1 Jurusan Teknik dan sejenisnya dan berpengalaman kerja minimal 1,5 tahun di Bidang Industri Migas
    • Ijasah setingkat D2 Jurusan Fire & Safety, Hiperkes (sejenis) dan berpengalaman kerja minimal 0,5 tahun di Bidang Industri Migas

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  1. Scan Ijasah terakhir
  2. Scan KTP yang masih berlaku
  3. Scan Surat Keterangan Sehat dari dokter (terbaru)
  4. Surat Keterangan Sehat
  5. Scan Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  6. Scan Pasphoto berwarna ukuran 4×6
  7. Scan tanda tangan
  8. Mengisi Formulir yang diberikan provider sebagai dasar pendaftaran online di MIGAS CEPU

*berkas masuk maksimal 10 hari sebelum pelaksanaan pelatihan

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Kompetensi Kerja Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri Migas Operator K3 Migas Blended by BNSP
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,