Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik by KEMNAKER RI

May 9, 2025
3339 views

Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
09 - 16 Juni 2025-Yogyakarta
14 - 23 April 2025-Jakarta
03 - 10 Maret 2025-Jakarta

DESKRIPSI

Pelatihan Bersertifikasi Teknisi K3 Listrik ini ditujukan bagi para teknisi listrik yang terlibat dalam perencanaan, instalasi dan pemeliharaan bidang kelistrikan dengan pengalaman di bidang kelistrikan lebih dari 2 tahun, diselenggarakan berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan No. Kep 311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Teknisi Listrik, bahwa listrik mengandung potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja, dan mengancam keamanan bangunan beserta isinya, maka setiap teknisi yang diserahi tugas dan tanggung jawab dalam pekerjaan pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan, pengujian dan perbaikan instalasi listrik harus memenuhi syarat kompetensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik yang dibuktikan dengan sertifikat dan lisensi keselamatan dan kesehatan kerja listrik.

 

DASAR HUKUM

  • Undang-undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
  • Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
  • Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.075/Men/2002 tentang Pemberlakuan PUIL 200 di Tempat Kerja
  • Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per.04/Men/1995 tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3)
  • Keputusan Dirjen Binawas Depnakertrans No.311/BW/2002 tentang Sertifikasi Kompetensi K3 Tehnisi Listrik

 

OUTPUT

  • Memahami Kesehatan dan Keselamatan Kerja di bidang kelistrikan
  • Memahami bagaimana menangani instalasi listrik yang aman (bebas dari bahaya)
  • Memahami dan menguasai pengukuran listrik
  • Mengetahui cara-cara Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan Listrik (P3K Listrik)

 

MATERI

  • Dasar-dasar K3
  • Peraturan Perundangan K3 Listrik
  • Dasar-dasar Tehnik Listrik
  • Identifikasi Bahaya Listrik
  • Sistem Pengamanan
  • Instalasi Listrik Ruang Khusus
  • Sistem Proteksi Bahaya Petir
  • Klasifikasi Pembebanan
  • Praktek Pengukuran Listrik
  • P3K
  • Evaluasi

 

PERSYARATAN PESERTA

  • Pendidikan minimal STM sederajat
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang listrik
  • Berbadan sehat
  • Berkelakuan baik
  • Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
  • Lulus seleksi dari Tim Penilai

 

UNTUK KEPERLUAN PEMBUATAN SERTIFIKAT DAN LISENSI SEBAGAI TEKNISI LISTRIK, MAKA PARA PESERTA DIHARUSKAN MENYIAPKAN:

  • Pas Photo ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar, dan ukuran 2×3 sebanyak 3 lembar (background berwarna MERAH) –Max 2 MB
  • Ijazah terakhir -, Max 2 MB
  • KTP masih berlaku – Max 2 MB
  • Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru – Max: 2 MB
  • Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan di ikuti. – Max 2 MB
  • Pakta Integritas yang sudah ditanda-tangani sesuai format yang disiapkan PJK3 – Max 2 MB
  • Membawa dan menggunakan sepatu safety dan APD lengkap saat praktek
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pembinaan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi