Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
16 - 17 Oktober 2025 | - | - |
DESKRIPSI
Dalam sistem self-assessment yang dianut oleh Indonesia, wajib pajak diberikan kepercayaan penuh untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan kewajiban perpajakannya secara mandiri. Namun, untuk menjaga tingkat kepatuhan dan memastikan keakuratan pelaporan tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki instrumen pengawasan berupa SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) serta Pemeriksaan Pajak sebagai langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian data.
SP2DK berfungsi sebagai sarana komunikasi awal antara DJP dan wajib pajak, sebelum dilakukan tindakan pemeriksaan formal. Melalui SP2DK, wajib pajak diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan pembetulan sukarela atas data atau informasi yang dimiliki DJP. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan tanpa perlu langsung memasuki tahap pemeriksaan. Memasuki tahun 2025, pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak menghadirkan perubahan signifikan terhadap mekanisme pemeriksaan pajak. PMK ini menggantikan ketentuan sebelumnya dan memperkenalkan konsep baru dalam tata cara pemeriksaan, seperti klasifikasi tiga jenis pemeriksaan (lengkap, terfokus, dan spesifik), penyederhanaan prosedur, pengaturan jangka waktu pemeriksaan yang lebih efisien, serta penguatan hak dan kewajiban wajib pajak dan pemeriksa pajak.
Perubahan ini menuntut seluruh pihak—baik aparatur pajak, konsultan, maupun wajib pajak—untuk memahami secara mendalam mekanisme terbaru, prosedur tanggapan SP2DK, serta strategi menghadapi pemeriksaan sesuai ketentuan terkini. Pemahaman yang kurang dapat menimbulkan risiko ketidaksesuaian administrasi, sanksi, atau perbedaan interpretasi dalam proses pemeriksaan.
TUJUAN
MATERI
1. Konsep dan Mekanisme SP2DK
2. Pengantar PMK 15 Tahun 2025 — Ruang Lingkup & Perubahan Utama
3. Proses Pemeriksaan Menurut PMK 15/2025 — Tahapan & Prosedur
4. Study Kasus
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Training Online – SP2DK & Pemeriksaan Pajak Era PMK 15 Tahun 2025 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |