Online Training – Legal Akuisisi dan Merger Perusahaan

February 2, 2022
827 views

Online Training – Legal Akuisisi dan Merger Perusahaan

Jadwal Pelatihan Online Training – Legal Akuisisi dan Merger Perusahaan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

PENDAHULUAN

Merger dan Akuisisi merupakan salah satu praktek dan strategi perusahaan yang diterapkan dalam dunia bisnis. Melalui merger dan akuisisi ini pelaku usaha dapat melakukan ekspansi usaha, memperbesar aset dan skala usaha dan bahan baku, serta dalam rangka restrukturisasi perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. Merger & Akuisisi (M&A) adalah fenomena yang umum terjadi dalam dunia usaha, M&A dapat digunakan untuk menyembuhkan perusahaan yang sedang bermasalah (terus merugi), Perusahaan tersebut dapat digabungkan atau akuisisi dengan harapan terhindar dari kebangkrutan serta dapat menghasilkan merger atau akuisisi yang sehat.

Strategi Merger dan Akusisi dianggap sebagai jalan cepat dari pada perusahan pada pertumbuhan secara konvensional internal dengan mewujudkan tujuan perusahaan dengan tidak memulai bisnis dari awal. Disamping merger dan akuisisi dapat menciptakan sinergi secara ekonomis meningkatkan nilai keseluruhan perusahaan dibandingkan penjumlahan masing-masing perusahaan sebelum merger dan akuisisi, peningkatan pemasaran, riset, skill manajerial, transfer teknologi, dan efesiensi biaya produksi.

Tentunya dalam praktek merger dan akuisisi harus dilakukan tidak saja pertimbangan ekonomis belaka, namun juga dari sisi aspek hukum, Undang-Undang yang diperlukan untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi perusahaan, karyawan, kreditur, pemegang saham minoritas serta praktek persaingan usaha tidak sehat. Disamping itu merger dan akuisisi termasuk dalam lingkaran iklim investasi (investment cycles) harus dilakukan dengan kepastian hukum bagi transaksi dan investasi di Indonesia dengan komitmen memberikan kepastian hukum kepada investor dan jaminan equal treatment dalam suatu transaksi yang demikian banyak, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa (dispute/difference) antar pihak yang terlibat.

 

MATERI PELATIHAN

  1. Mengetahui Pengertian, Tujuan dan Jenis-jenis Merger & Akuisisi dan Perkembangan dari Aspek Hukum
  2. Mengetahui Bahwa Merger & Akuisisi Merupakan Kontrak/Perjanjian yang Terkait dengan Formality, Keadaaan Wan-prestasi/Default, dan Konsekuensi Default, Remedies (Kompensasi & Ganti Rugi), serta Kualifitas Perbuatan Melawan Hukum (Tort) dalam Pelaksanaan Merger & Akuisisi
  3. Memahami Merger & Akuisisi Sebagai Salah Satu Bentuk Restruksturisasi Organisasi Bisnis termasuk Praktek Konsolidasi/Peleburan dan Pemisahan Perusahaan (Corporate Split), Praktek Split-Off dan Spin-Off
  4. Memahami Status Legal Entitas yang terkait dengan Praktek Merger & Akusisi (Badan Hukum, Badan Usaha Non Badan Hukum)
  5. Mengetahui Persiapan, Prosedur Umum Merger & Akusisi Badan Usaha Berbentuk Perseroan Terbatas
  6. Memahami Praktek & Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Terbuka (Emiten) dan Perusahaan Publik, Perusahaan Perbankan, Pembiayaan, Perusahaan Efek dan Asuransi
  7. Memahami Praktek dan Prosedur Merger & Akuisisi pada Perusahaan Daerah, Koperasi dan Yayasan
  8. Mengetahui dan Memahami Kaitan Merger & Akuisisi dengan Jenis Perjanjian/Kegiatan yang Dilarang Berdasarkan UU Larangan Praktek Monopoli & Persaingan Usaha Tidak Sehat
  9. Memahami Akibat Hukum serta Perlindungan terhadap Kreditur, Karyawan & Pemegang Saham Minoritas dan Aspek Perpajakan atas Merger & Akuisisi
  10. Memahami Kebutuhan Uji Tuntas Secara Hukum Legal Due Deligence (LDD) dalam Pelaksanaan Merger & Akuisisi
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Online Training – Legal Akuisisi dan Merger Perusahaan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,