Online Training – Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPA) by BNSP
- Agustus 2020 April 2021 BNSP Desember 2020 Februari 2021 Januari 2021 Juli 2020 Maret 2021 November 2020 Oktober 2020 Online Training September 2020 Training Sertifikasi
- 285 Views
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u1273225/public_html/wp-content/themes/softmag/spotlayer/templates/post.meta.php on line 31
PENDAHULUAN
IPAL adalah suatu perangkat peralatan teknik beserta perlengkapannya yang memproses/mengolah cairan sisa produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan. Kaitannya dengan pengelolaan lingkungan yang meliputi pencegahan, penanggulangan kerusakan, pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan, menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan.
Sistem pendukung pengelolaan lingkungan tersebut harus didukung dengan Sumber Daya Manusia (SDM) berkompeten sebagai operator pengolahan limbah. Dimana operator tersebut akan memegang peran penting dalam pengoperasian Sistem IPAL di perindustrian dan mencegah kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur dalam mengoperasikan IPAL. Oleh karenanya, kini bagi operator IPAL wajib untuk memahami bakuan kompetensi tata keseimbangan yang menyeluruh dari pengetahuan, keterampilan, kearifan, pengalaman, dan tata laku yang perlu diketahui serta dikuasai oleh seorang Operator IPAL.
MATERI
- Pengoperasian IPAL
- Daur Ulang Olahan Air Limbah
- Perawatan IPAL
- Identifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Air Limbah
- Tindakan Lingkungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
- Hukum Lingkungan
UNIT KOMPETENSI
NO | KODE UNIT | UNIT KOMPETENSI |
1 | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
2 | E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
3 | E.370000.009.01 | Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
4 | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
5 | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah |
PERSYARATAN PESERTA
Persyaratan peserta ujian sertifikasi kompetensi berdasarkan Permen KLHK Nomor P.5 Tahun 2018, skema POPAL :
- Lulusan D3 rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan
- Lulusan D3 bukan rumpun Ilmu Lingkungan dengan pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan
- Lulusan SMA/SMK dengan pengalaman paling sedikit 4 (empat) tahun di bidang operasional pengolahan air limbah dan atau Sertifikat Pelatihan
Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta :
- Fotocopy Ijazah terakhir
- Fotocopy KTP/Paspor/Kitas
- Pasphoto ukuran 3×4 sebanyak 6 lembar
- Surat Keterangan Kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti
- Menyiapkan bukti kerja di bidangnya
- Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya
- Curriculum Vitae
Form Pre-Registrasi
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Sertifikasi Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPA) by BNSP |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |