Sertifikasi Kompetensi Kerja Authorized Gas Tester – Tingkat Operator by BNSP

January 15, 2026
66 views

Sertifikasi Kompetensi Kerja Authorized Gas Tester – Tingkat Operator by BNSP

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Kerja Authorized Gas Tester – Tingkat Operator by BNSP

TanggalTempatKota
25 - 29 April 2026Kyriad HotelCepu
11 - 15 April 2026Kyriad HotelCepu
28 Maret 2026 - 01 April 2026Kyriad HotelCepu
21 - 25 Februari 2026Kyriad HotelCepu
31 Januari 2026 - 04 Februari 2026Kyriad HotelCepu
17 - 21 Januari 2026Kyriad HotelCepu

 

LATAR BELAKANG

Skema Sertifikasi Okupasi Authorized Gas Tester merupakan skema sertifikasi Okupasi Nasional yang dikembangkan oleh Komite Skema sertifikasi LSP PPSDM Migas. Kemasan kompetensi yang digunakan mengacu pada SKKNI yang ditetapkan berdasarkan keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 130 Tahun 2018 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Industri Minyak dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Sub bidang Authorized Gas Tester (AGT). Skema sertifikasi ini digunakan untuk memastikan kompetensi tenaga kerja pada jabatan Authorized Gas Tester dan sebagai acuan dalam asesmen oleh LSP PPSDM Migas dan asesor kompetensi.

 

TUJUAN

  • Memastikan dan memelihara kompetensi kerja pada pekerjaan/jabatan Authorized Gas Tester.
  • Sebagai acuan bagi LSP PPSDM Migas dan Asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi

 

UNIT KOMPETENSI

NO KODE UNIT UNIT KOMPETENSI
1 B.06KKK00.001.3 Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 di Industri Migas
2 B.06KKK00.003.3 Menerapkan Work Permit di Tempat Kerja di Industri Migas
3 B.06KKK00.004.3 Menerapkan Alat Pelindung diri (APD)
4 B.06KKK00.005.3 Mengoperasikan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
5 B.06KKK00.001.1 Melakukan Pengukuran Oksigen, Gas Mudah Terbakar dan Gas Beracun di Ruang Terbatas
6 B.06KKK00.002.1 Melakukan Pengukuran Gas Mudah Terbakar Dalam Persiapan untuk Pekerjaan Panas
7 B.06KKK00.003.1 Memantau Gas Mudah Terbakar pada Wilayah Kerja Panas

 

KEWAJIBAN PEMEGANG SERTIFIKAT

  1. Melaksanakan keprofesian di bidang Authorized Gas Tester.
  2. Menjamin bahwa sertifikat kompetensi tidak disalah gunakan.
  3. Menjamin terpelihara kompetensi yang sesuai pada sertifikat kompetensi.
  4. Menjamin bahwa seluruh pernyataan dan informasi yang diberikan adalah terbaru,
  5. benar dan dapat dipertanggung jawabkan.
  6. Melaporkan kepada LSP PPSDM Migas jika selama masa berlaku sertifikat terdapat
  7. perubahan kondisi kesehatan yang menyebabkan tidak terpenuhinya persyaratan
  8. kesehatan sebagai Authorized Gas Tester

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  1. Surat keterangan sehat dari dokter/fasilitas kesehatan pemerintah
  2.  Pendidikan dan pengalaman kerja dengan ketentuan sebagai berikut: Setingkat SLTA dengan pengalaman kerja minimal 3 tahun

 

PERSYARATAN UJIAN SERTIFIKASI

  1. Scan Ijazah terakhir
  2. Scan KTP
  3. Scan Surat keterangan sehat dari dokter (terbaru)
  4. Scan Surat keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan
  5. Surat Keterangan pengalaman kerja dan atau sertifikat pelatihan sesuai persyaratan dasar
  6. Scan Pas foto berwarna ukuran 4 x 6
  7. Scan tanda tangan

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Kompetensi Kerja Authorized Gas Tester – Tingkat Operator by BNSP
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,