POJK No.39/POJK.03/2019: Pemahaman dan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Perbankan

March 9, 2020
2516 views

POJK No.39/POJK.03/2019: Pemahaman dan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Perbankan

Jadwal Pelatihan POJK No.39/POJK.03/2019: Pemahaman dan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Perbankan

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

OVERVIEW

Fraud yang terjadi dalam satu dekade terakhir ini berkembang sangat cepat. Meningkatnya tindak kejahatan perbankan yang mana demikian pula dengan makin banyaknya ragam jenisnya. Semua Lembaga Keuangan Perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank termasuk juga Perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur yang berkaitan dengan bank, tidak hanya harus membuat Tim Anti Fraud, akan tetapi haruslah menyusun suatu sistem yang dapat mengendalikan serta mengurangi kejadian fraud tersebut secara signifikan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh OJK selaku Regulator.

Para pelaku fraud saat ini mempelajari dan mengambil setiap kesempatan dalam ketidaksempurnaan suatu sistem yang ada sehingga pihak Manajemen haruslah melihat, mengerti dan menyingkapi kondisi tersebut apabila tidak ingin mengalami keugian yang signifikan baik secara materiil maupun reputasi.

Oleh karenanya OJK selaku Regulator melihat perlunya penyempurnaan strategi anti fraud dalam industri perbankan dan terkait dengan lembaga keuangan, hal ini dilihat sangat diperlukan karena makin maraknya pelaku fraudster melakukan fraud dan sejalan dengan berkembangnya teknologi yang makin canggih sehingga dikuatirkan kerusakan baik material ataupun non material oleh pelaku fraud ini akan sangatlah massive.

 

BENEFIT

  1. Meningkatkan pengetahuan peserta mengenai prinsip-prinsip pengendalian fraud
  2. Meningkatkan skill dan ketrampilan peserta untuk menyusun sistem pengendalian Fraud yang sesuai dengan kebutuhan organisasi perusahaan
  3. Peserta dapat memahami cara mengembangkan berbagai informasi untuk investigasi pengungkapan kasus fraud
  4. Meningkatkan kompetensi peserta dalam merumuskan solusi atau mekanisme tindak lanjut atas sebuah peristiwa fraud kepada pihak manajemen
  5. Menumbuhkan fraud awareness untuk mereduksi potensi munculnya fraud dan meminimalisasi potensi kerugian atas terjadinya kasus-kasus fraud

 

OUTLINE MATERI

1. Overview dan Pemahaman Mengenai Fraud

  • Overview tentang Penerapan Strategi Anti Fraud
    • Prinsip Dasar Fraud dan Penerapan Manajemen Risiko
    • Strategi Anti Fraud, Pelaporan dan Sanksi
    • Strategi Anti Fraud sebagai Pendukung GCG
  • Klasifikasi Karakteristik/Tipologi Fraud Consumer Banking
    • Penyimpangan Atas Aset (Misappropriation)
    • Pernyataan Palsu atau Salah Pernyataan (Fraudulent Statement)
    • Korupsi (Corruption)

2. Anti Fraud Framework yang Terintegrasi

  • Pencegahan (Fraud Awareness, Identifikasi Kerawanan dan Know Your Employee)
  • Pendeteksian (Whistleblowing System, Surprise Audit dan Surveillance System)
  • Standar Investigasi, Mekanisme Pelaporan dan Pengenaan Sanksi
  • Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut

3. Mapping dan Matrix Sistem Anti Fraud (Teknik Penyusunan Sistem dan Pengawasan yang Menyeluruh)

  • Anti Fraud Charter
  • SOP Anti Fraud
  • SOP Investigasi

4. Cara Menyusun serta Membuat Sistem Pertahanan Fraud sesuai Kebutuhan Perusahaan

  • Konsep Dasar Penyusunan Sistem yang saling mendukung dan menutup kelemahan yang ada pada perusahaan
  • Kontrol Operational dan Keahlian Internal Kontrol yang dibutuhkan

5. Developing Fraud Control yang Efektif dan Tepat Sesuai Kebutuhan Perusahaan

6. Pemahaman dan Pelaporan Fraud dan Fraud Berdampak Signifikan Sesuai POJK No.39/POJK.03/2019

7. Role Play dan Studi Kasus

 

PARTICIPANT

Satuan Kerja Anti Fraud, Divisi Manajemen Risiko, Divisi Kepatuhan/Compliance, Satuan Kerja Audit Internal (SKAI), Divisi Teknologi Informasi, Divisi Operasional.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

 

 

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : POJK No.39/POJK.03/2019: Pemahaman dan Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Perbankan
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,