Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
Instructor by : Budi Agus Riswandi
DESKRIPSI
Tanah adalah sesuatu yang kita pijak, pijakan untuk kita semua, baik yang hidup maupun yang tidak hidup. Dengan adanya pijakan tersebut tentu pembangunan dapat dilakukan, baik untuk rumah tinggal, bercocok tanam, industri, infrastruktur, properti, real estate dan yang lainnya. Dengan semakin tinggi pembangunan maka akan semakin tinggi pula permintaan akan tanah dan lahan baik untuk pribadi, swasta maupun umum, permintaan tanah tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia, maka hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Hal ini terjadi bukan hanya dikalangan pemerintahan saja, tetapi di kalangan swasta dan masyarakat. Konflik dan sengketa tanah yang terjadi di Indonesia ini banyak disebabkan berbgai faktor diantaranya perebutan lahan, saling klaim kepemilikan, sertifikat ganda dan kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada serta banyak kepentingan dari pihak yang lain.
Pemanfaatan kebutuhan tanah untuk industri di perlukan izin izin yang syah untuk mengakui kepemilikan tanah, prosedur dan tatacara yang legal pula, di seminar ini kami ingin memberikan suatu solusi bagi para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan kendala yang ada bebagai macam atas kepemilikan tanah, jenis tanah, hak hak tanah, asset tanah, sertifikasi tanah dan hal hal lainnya serta hal hal yang dilarang dalam kepemilikan tanah
MAKSUD DAN TUJUAN
MATERI
Regulasi Dan Perundangan Undangan Pertanahan
1. Hukum pertanahan di Indonesia
Aspek Hukum Pertanahan
1. Inventarisasi dan identifikasi penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah
2. Pendaftaran tanah (Pengertian, prosedur, landasan hukum dan tujuan)
3. Hak penguasaan lahan dan pengelolaannya
4. Penatagunaan tanah dan reforma agraria
5. Redistribusi tanah
6. Tumpang tindih lahan atas kepemilikan tanah
7. Pengadaan tanah dan pembebasan tanah dalam undang undang No 2 Tahun 2012 dan Perpres No 71 Tahun 2012
8. Kepemilikan atas hak tanah atas ketetapan pemerintah dan adat untuk kepentingan perusahaan
9. Sertifikasi hak atas tanah
10. Legalitas asset Tanah
11. Hak umum dan hak pribadi tanah
12. Jenis jenis hak tanah
13. Hak-hak tanah
14. Pencabutan hak atas tanah
15. Larangan kepemilikan tanah
16. Tentang pembatasan luas lahan kawasan industri yang mengatur luasan kawasan perkebunan, real estate, dan industri lainnya
17.Kepemilikan atas hak tanah atas ketetapan pemerintah dan adat untuk kepentingan perusahaan
18. Sertifikasi hak atas tanah
19. Pemberian hak atas tanah, pembatalan sertipikat hak atas tanah, pencatatan dalam 21. buku tanah dan perbuatan hukum lainnya sesuai surat pemberitahuan penyelesaian kasus pertanahan
Permasalahan Pertanahan ( Konflik Dan Sengketa )
1. Pembebasan Tanah dan Akuisisi
2. Penyeleseian konflik dan sengketa atas hak tanah
3. Studi kasus dan diskusi
4. Pengkajian dan penanganan masalah pertanahan, konflik, sengketa dan perkara pertanahan
5. Proses penanganan dan penyelesaian kasus Pertanahan
Permasalahan Lain Masalah Pertanahan
1. Mafia tanah yang terorganisir
2. Persekongkolan pejabat dan penegak hukum
3. Pemalsuan dokumen / sertifikat ganda
4. Pengambilan tanah untuk kepentingan umum
PESERTA YANG DITUJU
TRAINING METHODS
Presentation
Discussion
Study Case
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Penyelesaian Sengketa Tanah BUMN |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |