Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
DESKRIPSI
Penggunaan bahan kimia dan bahan berbahaya dan beracun (B3) telah akrab di kehidupan sehari- hari maupun dalam aktifitas perusahaan. Karena karakteristik dan dampaknya, bahan kimia dan 83 harus dikelola dalam penggunaan dan penyimpanannya. Mengingat akhir-akhir ini, sering sekali terjadi kasus-kasus yang terkait dengan B3 sehingga perusahaan perlu memberikan perhatian yang intens dan menerus untuk hal ini.
Terkait dengan penanganan keadaan darurat yang menjadi salah satu bagian dari kegiatan pengelolaan B3, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan Permen LHK Nomor 74 Tahun 2019 tentang Program Kedaruratan Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun dan/atau Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Setiap orang yang menghasilkan, mengangkut, mengedarkan, menyimpan, menggunakan dan/atau membuang B3 wajib menyusun program kedaruratan pengelolaan B3.
Pengelolaan B3 tidak semata-mata untuk memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi juga merupakan kebutuhan bagi perusahaan. Pengelolaan B3 terkait dengan meningkatnya keamanan dan keselamatan pekerja karena dapat menekan resiko kecelakaan kerja yang terjadi.
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini didesain untuk memenuhi kompetensi sebagai berikut:
OUTLINE MATERI
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2 X Coffee Break
Souvenir
Data Materi Training | |
Topik Training | : Penanganan Bahan Kimia dan B3 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |