Inclusive Banking Service & Disability Awarness

November 4, 2026
69 views

Inclusive Banking Service & Disability Awarness

Jadwal Pelatihan Inclusive Banking Service & Disability Awarness

TanggalTempatKota
26 - 27 November 2026Loman Park HotelYogyakarta
19 - 20 November 2026Loman Park HotelYogyakarta
12 - 13 November 2026Loman Park HotelYogyakarta

Inclusive Banking Service & Disability Awareness

 

PENDAHULUAN

Perbankan dan lembaga keuangan inklusif kini bukan sekadar pemenuhan terhadap regulasi, melainkan wujud nyata komitmen pelayanan prima (service excellence) serta wujud kepedulian sosial yang berkeadilan. Berdasarkan undang-undang dan peraturan regulator (seperti Otoritas Jasa Keuangan), lembaga jasa keuangan diwajibkan untuk menyediakan sarana, prasarana, serta aksesibilitas pelayanan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Lanjut Usia dan Wanita Hamil).

Sebagai salah satu Bank Perekonomian Rakyat (BPR) terdepan di Bandung, PT BPR NBP 27 Bandung memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal secara holistik. Untuk mewujudkan standar pelayanan yang ramah disabilitas, frontliner (Teller, Customer Service, Security) hingga jajaran staf dan manajemen perlu dibekali kesadaran (disability awareness), pemahaman etika, serta keterampilan praktis dalam melayani nasabah berkebutuhan khusus.

Pelatihan “Inclusive Banking Service & Disability Awareness” ini dirancang secara khusus untuk memberikan pemahaman holistik serta panduan praktis penanganan nasabah disabilitas dengan rasa hormat, empati, dan profesionalisme tanpa mengurangi aspek keamanan operasional perbankan.

 

TUJUAN PELATIHAN

  1. Meningkatkan Kesadaran Disabilitas (Disability Awareness)Membangun pola pikir (mindset) empati, kesetaraan, dan menghilangkan rasa canggung atau stigma dalam melayani nasabah berkebutuhan khusus.
  2. Standarisasi Pelayanan Inklusif (Inclusive Service Standard)Menyusun dan menerapkan standar etika serta tata cara berkomunikasi yang efektif dengan berbagai tipe penyandang disabilitas (disabilitas fisik, sensorik/netra/tuli, dan intelektual/mental).
  3. Pencegahan Risiko & Kepatuhan RegulasiMengintegrasikan prinsip pelayanan inklusif dengan prosedur operasional perbankan yang aman (misalnya: legalitas tanda tangan, pendampingan transaksi, dan kerahasiaan data).
  4. Optimasi Aksesibilitas LayananMemberikan rekomendasi teknis sederhana dalam penyediaan sarana fisik dan non-fisik yang ramah disabilitas di lingkungan kantor PT BPR NBP 27 Bandung.

 

MATERI PELATIHAN

1. Landasan Hukum & Konsep Kebijakan Inclusive Banking

  • Kerangka Regulasi Perbankan Inklusif: Pemahaman terhadap regulasi OJK dan Undang-Undang terkait hak penyandang disabilitas di sektor jasa keuangan.
  • Definisi & Ragam Disabilitas: Pengenalan karakteristik umum disabilitas (Fisik, Sensorik Netra, Sensorik Rungu/Wicara, Intelektual, dan Mental/Psikososial).
  • Pentingnya Layanan Inklusif bagi BPR: Mengubah pandangan dari sekadar kewajiban menjadi peluang peningkatan reputasi dan loyalitas nasabah.

2. Etika, Interaksi & Kesadaran Disabilitas (Disability Awareness & Etiquette)

  • Prinsip Dasar Interaksi: Penghormatan atas independensi nasabah, etika bertanya, serta penggunaan bahasa dan terminologi yang tepat dan sopan.
  • Hambatan Psikologis Pelayanan: Mengatasi kecanggungan, rasa takut salah, serta salah kaprah (stereotype) staf perbankan saat menghadapi nasabah disabilitas.
  • Empati vs Kasihan (Empathy vs Pity): Membangun kesadaran bahwa pelayanan inklusif adalah pemberian hak akses yang setara, bukan sekadar belas kasihan.

3. Teknik Komunikasi & Keterampilan Praktis Pelayanan per Tipe Disabilitas

  • Pelayanan Nasabah Disabilitas Netra: Teknik pendampingan berjalan (human guide), cara menjelaskan tata letak ruangan, serta prosedur pembacaan dan penandatanganan dokumen.
  • Pelayanan Nasabah Tuli / Disabilitas Wicara: Etika berkomunikasi visual, penggunaan bahasa tubuh, media tulisan/aplikasi bantu, serta pengenalan dasar isyarat perbankan.
  • Pelayanan Nasabah Disabilitas Fisik / Pengguna Alat Bantu: Etika membantu pengguna kursi roda/kruk, serta penyesuaian area transaksi (ketinggian meja teller/CS).
  • Pelayanan Nasabah Disabilitas Mental & Intelektual: Teknik komunikasi yang ringkas, sabar, dan tidak mengintimidasi.

4. Operasional Transaksi Perbankan Ramah Disabilitas & Manajemen Risiko

  • Mitigasi Risiko Transaksi: Prosedur sah verifikasi identitas, legalitas tanda tangan/cap jempol, dan penggunaan saksi/pendamping.
  • Aspek Kerahasiaan Data & PIN: Menjaga keamanan data nasabah disabilitas tanpa mengurangi kemudahan bertransaksi.
  • Standard Operating Procedure (SOP) Inklusif: Integrasi alur pelayanan mulai dari area parkir/satpam, front office, hingga penyelesaian transaksi.

5. Simulasi, Roleplay & Evaluasi Aksesibilitas Layanan

  • Praktik Simulasi Empati (Sensory & Mobility Experience): Latihan praktis menjadi pendamping dan merasakan tantangan aksesibilitas secara langsung.
  • Studi Kasus & Roleplay Pelayanan: Latihan penanganan berbagai skenario transaksi nasabah disabilitas di counter BPR NBP 27 Bandung.
  • Audit Mandiri Aksesibilitas Kantor: Penilaian kesiapan sarana fisik (ramp, pegangan tangan, ruang tunggu) dan formulir layanan inklusif.
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Inclusive Banking Service & Disability Awarness
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi