Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Masyarakat Komunitas by BNSP

November 2, 2026
70 views

Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Masyarakat Komunitas by BNSP

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Masyarakat Komunitas by BNSP

TanggalTempatKota
10 - 12 November 2026Loman Park HotelYogyakarta

Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Masyarakat Komunitas by BNSP

PENDAHULUAN

Sertifikat Kompetensi merupakan bukti pengakuan tertulis atas penguasaan kompetensi kerja pada jenis profesi tertentu yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi didapat ketika calon tenaga kerja / tenaga kerja telah lulus dalam tahap asesmen/ uji kompetensi. Asesmen/ uji kompetensi adalah proses penilaian baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk menentukan apakah seseorang kompeten atau belum kompeten pada suatu unit kompetensi atau kualifikasi tertentu.

PT Patrari Jaya Utama siap membantu anda dalam penyelenggaraan pelatihan/ diklat/ refreshment serta asesmen Sertifikasi Kompetensi Skema Staff Hubungan Masyarakat Komunitas oleh BNSP.

 

UNIT KOMPETENSI

No. Kode Unit Unit Kompetensi
1 M.70HMS00.032.3 Melaksanakan Community Relations
2 M.70HMS00.028.3 Melaksanakan Special Event
3 M.70HMS00.029.1 Melaksanakan Komunikasi melalui Media Sosial Resmi Organisasi
4 M.70HMS00.021.1 Membuat Komunikasi Langsung Bermedia (Direct Mail Communication)
5 M.70HMS00.027.3 Melaksanakan Komunikasi Personal Involvement
6 M.70HMS00.019.3 Menyusun Naskah Kehumasan

A. PERSYARATAN DASAR PESERTA

1. Untuk calon yang baru lulus pendidikan dan pelatihan

  • Pendidikan minimal D3 semua jurusan.
  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada program Staf Hubungan Masyarakat Komunitas dari Lembaga Pelatihan terakreditasi.

2. Untuk calon yang memiliki pengalaman kerja

  • Memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK sederajat.
  • Berpengalaman kerja sebagai Staf Hubungan Masyarakat Komunitas (Staff Community Relations) minimal 3 (tiga) tahun di institusi/industri/perusahaan secara berkelanjutan.

3. Untuk calon yang berstatus mahasiswa D3/D4/S1

  • Jurusan/Prodi Komunikasi semester 5 telah lulus mata kuliah dasar-dasar Public Relations atau Manajemen Public Relations dengan minimal nilai B, yang dibuktikan dengan KHS.
  • Memiliki surat keterangan telah melaksanakan praktek kerja/magang di institusi/dunia usaha minimal 6 bulan pada bagian kehumasan yang dikeluarkan oleh perusahaan/industri tempat praktek kerja/magang nya.

B. PERSYARATAN YANG HARUS DIKUMPULKAN OLEH PESERTA

  1. Foto copy KTP / Paspor / Kitas.
  2. Pas Photo.
  3. Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti.
  4. Sertifikat Pelatihan (sesuai bidangnya) yang pernah diikuti sebelumnya.
  5. Curriculum Vitae Terbaru.
  6. Portofolio yang relavan dengan skema kompetensi (SOP, Jobdesk, laporan, logbook, dll).
  7. Bukti Kerja (portofolio).
  8. CV Terbaru.
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Kompetensi Staff Hubungan Masyarakat Komunitas by BNSP
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi