Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Dalam upaya untuk meningkatkan tata kelola dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa regulasi penting yang harus dipatuhi oleh BUMD. Di antaranya adalah Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan PP No. 54 Tahun 2017. Kedua regulasi ini mengatur tentang struktur, fungsi, dan tanggung jawab BUMD, termasuk BUMD yang beroperasi dalam sektor perbankan yang berbentuk Perseroan Daerah (Perseroda). Selain itu, pengelolaan bank umum juga diatur oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan beberapa peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti POJK No. 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum dan POJK No. 02 Tahun 2024 tentang Tata Kelola Syariah bagi Bank Umum Syariah.
Regulasi-regulasi ini dirancang untuk memastikan bahwa BUMD, bank umum, dan bank syariah beroperasi dengan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas yang tinggi. Pemahaman yang mendalam mengenai regulasi-regulasi ini sangat penting bagi para karyawan, direksi, dan dewan komisaris bank yang berbentuk Perseroda untuk memastikan penerapan hukum atas regulasi tersebut dilaksanakan dengan baik.
MATERI
1. Pengantar dan Konteks Regulasi BUMD dalam Perbankan
2. UU PT dan Tata Kelola Bank Umum
3. Studi Kasus Penerapan Regulasi dalam Bank Umum
4. Pengantar Tata Kelola Syariah
5. Integrasi Tata Kelola Syariah dalam BUMD dan Bank Umum Syariah
6. Relevansi antara peraturan pada UU PT dan POJK No. 17 Tahun 2023 dan POJK No. 02 Tahun 2024
7. Pro Kontra terkait pengangkatan dan pemberhentian pengurus sesuai Permendagri No. 37 Tahun 2018
TRAINING METHOD
Presentation
Discussion
Case Study
Evaluation
FACILITY
Training Kit
Handout
Certificate
Lunch + 2x Coffee Break
Souvenir
Pick Up Participant (Yogyakarta only)
Data Materi Training | |
Topik Training | : Permendagri No. 37 Tahun 2018 & PP BUMD No. 54 Tahun 2017 Tentang BUMD Penerapanya Dalam Bank Yang Berbenuk Perseroda |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |