Pembinaan dan Sertifikasi Health Risk Assessments (HRA) by KEMNAKER RI

March 19, 2025
174 views

Pembinaan dan Sertifikasi Health Risk Assessments (HRA) by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Pembinaan dan Sertifikasi Health Risk Assessments (HRA) by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

 

PENDAHULUAN

Health Risk Asessments (selanjutnya disebut HRA) merupakan program dasar penerapan sistem manajemen K3 (SMK3) yang diwajibkan oleh peraturan perundang – undangan K3 dan menjadi pondasi dasar pembuatan program kerja K3 yang berfokus dibidang kesehatan kerja agar tidak terjadi penurunan produktivitas kerja pada pekerja akibat penyakit akibat kerja, penyakit bukan akibat kerja dan kecelakaan kerja.

Bahwa untuk melaksanakan pasal 11 ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 50 Th 2012 tentang penerapan SMK3, menyatakan pengusaha dlm melaksanakan rencana K3 harus melakukan kegiatan dalam pemenuhan persyaratan K3. Kegiatan sebagaimana dimaksud dilakukan berdasarkan identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko. Hal yang sama juga diatur didalam penjelasan pasal 4 huruf a Peraturan Pemerintah No. 88 Th 2019 tentang kesehatan kerja, menyatalkan sbb;

  • Yang dimaksud identifikasi potensi bahaya kesehatan adalah proses secara sistematik dan berkesinambungan berdasarkan informasi yang tersedia guna mengidentifikasi bahaya kesehatan dan menganalisa risiko kesehatan pekerja.
  • Yang dimaksud penilaian potensi bahaya kesehatan adalah proses menentukan pengendalian dan tindak lanjut terhadap tingkat risiko kesehatan dan kecelakaan kerja, karena tidak semua aspek bahaya potensial dapat ditindaklanjuti, dan
  • Yang dimaksud pengendalian potensi bahaya kesehatan adalah program atau kegiatan yang dilakukan apabila suatu risiko tidak dapat ditoleransi agar tidak menimbulkan penyakit akibat kerja, penyakit bukan akibat kerja dan kecelakaan kerja.

Jadi untuk mengelola dan pengendalian semua risiko kesehatan terhadap para pekerja maka terlebih dahulu dilakukan kegiatan kerja berupa program kerja HRA. Jadi tidak ada program kesehatan kerja yang dapat berjalan tanpa dimulai terlebih dahulu dengan pelaksanaan program HRA, karena semua program kesehatan kerja dikenal sebagai risk based program.

Jadi HRA adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya kesehatan ditempat kerja, serta untuk menganalisis nilai risiko dan tingkat risiko kesehatan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan bagi tenaga dan/atau orang lainnya yg berada di tempat kerja baik secara qualitative maupun quantitative.

 

TUJUAN

Manfaat mengikuti pembinaan HRA ini diharapkan setiap peserta nantinya mampu :

  • Memahami dalam menerapkan peraturan perundangan K3 terkait kesehatan kerja
  • Melakukan identifikasi potensi bahaya kesehatan, penilaian potensi bahaya kesehatan dan pengendalian potensi bahaya kesehatan berdasarkan prinsip hygiene industri
  • Memahami bagaimana cara melakukan kegiatan HRA, mulai perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan mampu menganalisa terhadap adanya potensi bahaya kesehatan dengan membandingkannya dengan NAB mandatory dan pembuatan laporan kegiatan HRA.
  • Memahami program kesehatan kerja apa saja yang perlu dikembangkan serta filosofi program – progran tersebut dalam upaya mencegah gangguan kesehatan dan mencegah gangguan keselamatan dikalangan karyawan sebagai dampak faktor risiko tersebut, dll.

 

MATERI

  1. Undang – undang No. 1 Th 1970
  2. Simulation with Qualitative HRA
  3. Toxicology and HRA
  4. Occupational Hygiene Standards : (ACGIH, Kemnaker RI, Kemenkes RI)
  5. Noise and Vibration
  6. Gas and Vapors
  7. Dusts
  8. Thermal Comfort Index
  9. Radiation, Non Ionizing
  10. Illumination
  11. Use Bio-monitoring and health surveillance in HRA
  12. Seminar
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Pembinaan dan Sertifikasi Health Risk Assessments (HRA) by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,