Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Health Risk Asessments (selanjutnya disebut HRA) merupakan program dasar penerapan sistem manajemen K3 (SMK3) yang diwajibkan oleh peraturan perundang – undangan K3 dan menjadi pondasi dasar pembuatan program kerja K3 yang berfokus dibidang kesehatan kerja agar tidak terjadi penurunan produktivitas kerja pada pekerja akibat penyakit akibat kerja, penyakit bukan akibat kerja dan kecelakaan kerja.
Bahwa untuk melaksanakan pasal 11 ayat 3 Peraturan Pemerintah No. 50 Th 2012 tentang penerapan SMK3, menyatakan pengusaha dlm melaksanakan rencana K3 harus melakukan kegiatan dalam pemenuhan persyaratan K3. Kegiatan sebagaimana dimaksud dilakukan berdasarkan identifikasi bahaya, penilaian, dan pengendalian risiko. Hal yang sama juga diatur didalam penjelasan pasal 4 huruf a Peraturan Pemerintah No. 88 Th 2019 tentang kesehatan kerja, menyatalkan sbb;
Jadi untuk mengelola dan pengendalian semua risiko kesehatan terhadap para pekerja maka terlebih dahulu dilakukan kegiatan kerja berupa program kerja HRA. Jadi tidak ada program kesehatan kerja yang dapat berjalan tanpa dimulai terlebih dahulu dengan pelaksanaan program HRA, karena semua program kesehatan kerja dikenal sebagai risk based program.
Jadi HRA adalah kegiatan yang bertujuan untuk mengidentifikasi potensi bahaya kesehatan ditempat kerja, serta untuk menganalisis nilai risiko dan tingkat risiko kesehatan yang dapat mempengaruhi derajat kesehatan bagi tenaga dan/atau orang lainnya yg berada di tempat kerja baik secara qualitative maupun quantitative.
TUJUAN
Manfaat mengikuti pembinaan HRA ini diharapkan setiap peserta nantinya mampu :
MATERI
Data Materi Training | |
Topik Training | : Pembinaan dan Sertifikasi Health Risk Assessments (HRA) by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |