| Tanggal | Tempat | Kota |
|---|---|---|
| 11 - 12 November 2025 | - | - |
LATAR BELAKANG
Dalam era globalisasi dan mobilitas manusia yang tinggi, arus lalu lintas orang asing ke suatu negara meningkat secara signifikan, baik untuk tujuan wisata, pendidikan, pekerjaan, investasi, maupun kegiatan sosial budaya. Peningkatan ini membawa dampak positif terhadap pembangunan nasional, namun juga berpotensi menimbulkan tantangan terhadap keamanan, ketertiban umum, serta kedaulatan negara.
Kementerian/Lembaga yang berwenang, seperti Direktorat Jenderal Imigrasi, memiliki tanggung jawab strategis dalam mengatur kebijakan lalu lintas orang asing serta melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia. Diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap kebijakan, regulasi, dan praktik pengawasan yang efektif agar petugas mampu melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan berintegritas. Pelatihan ini bertujuan untuk:
MATERI PELATIHAN
1. Pendahuluan
2. Kebijakan Lalu Lintas Orang Asing
3. Pengawasan Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing
4. Penegakan Hukum Keimigrasian
5. Etika, HAM, dan Diplomasi dalam Pengawasan Orang Asing
6. Studi Kasus
7. Diskusi
Data Materi Training | |
| Topik Training | : Online Training – Kebijakan Lalu Lintas Orang Asing dan Pengawasan Orang Asing |
| Link | |
| *Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
| *Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
| *Nama | |
| *Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
| *Nama Perusahaan | |
| *Alamat Perusahaan | |
| *Email Perusahaan | |
| *Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
| *Telepon Kantor | |
| Ekstensi | |
| *Handphone | |
| * Harus di isi | |
![]() | |