Lelang Hak Tanggungan Dan Fidusia

February 7, 2015
820 views

Lelang Hak Tanggungan Dan Fidusia

Jadwal Pelatihan Lelang Hak Tanggungan Dan Fidusia

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

DESCRIPTION

Lelang secara umum merupakan penjualan dimuka umum yang dipimpin oleh pejabat lelang dengan penawaran harga secara terbuka atau lisan, tertutup atau secara tertulis, yang didahului dengan pengumuman lelang serta dilakukan pada saat dan tempat yang telah ditentukan. Penjualan Obyek Hak Tanggungan dapat dilakukan melalui lelang berdasarkan paratee eksekusi Pasal 6 UU Hak Tanggungan No. 4 tahun 1996 sebagai sarana untuk mempercepat pelunasan piutang manakala debitor wanprestasi. Tetapi dalam perkembangannya, meskipun didukung Peraturan Menteri Keuangan No. 40 / PMK.07 / 2006 kemudian ditindaklanjuti adanya Peraturan Direktur Jenderal PER-02/PL/2006, kiranya dalam pelaksanaannya masih banyak kendala sehingga belum dilaksanakan sepenuhnya.

Dibandingkan dengan lelang eksekusi jaminan yang diikat hak tanggungan, lelang eksekusi jaminan yang diikat dengan fidusia dan hipotik kalah populer dimanfaatkan oleh kreditur karena selain kuantitas pengikatan jaminan lebih sedikit juga terdapat terdapat beberapa kendala dalam penerapannya. Timbulnya masalah dan sengketa dalam pelaksanaan lelang hak tanggungan dan fudisia biasanya diakibatkan oleh pihak ketiga dan juga ketidakjelasan objek tanggungan. Sebab dalam pengalihan obyek sebagai jaminan tersebut harus disertai dengan APHT untuk hak tanggungan dan sertifikat yang dilakukan atau dibuat di hadapan pejabat yang berwenang.

 

OBJECTIVES

  • Peserta mampu memahami landasan hukum dan pengaturan lelang hak tanggungan dan fidusia dalam undang-undang, sehingga ketika mengadakan lelang dapat dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan
  • Peserta mengetahui segala hak dan kewajiban pemohon lelang ketika melakukan lelang sehingga tidak ada yang merasa dirugikan
  • Peserta mampu membedakan proses dan pelaksanaan lelang dengan hak tanggungan dan fidusia
  • Peserta dapat memilih cara yang tepat dalam eksekusi jaminan secara lelang
  • Peserta dapat mengetahui kendala-kendala dan permasalah hukum dalam pelaksanaan lelang hak tanggungan dan fudisia

 

MATERI

  1. Konsep dasar lelang hak tanggungan dan fidusia
  2. Ketentuan Lelang berdasar UU No.4 Tahun 1996 Ttg UUHT dan UU No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia
  3. Syarat obyek lelang yang diikat dengan hak tanggungan dan fidusia
  4. Pihak-pihak dalam lelang serta hak dan kewajibannya
  5. Strategi eksekusi lelang hak tanggungan dan fudisia
  6. Eksekusi Hak Tanggungan dengan pelelangan melalui KPKNL dan Balai Lelang Swasta Kantor
  7. Kewenangan pejabat lelang dalam pelaksanaan lelang
  8. Kekuatan eksekutorial setifikat hak tanggungan dan fudisia
  9. Fiat eksekusi Pengadilan Negeri dalam lelang hak tanggungan dan fudisia
  10. Kendala dan permasalahan hukum lelang eksekusi hak tanggungan dan fidusia
  11. Perlawanan pihak ketiga atas rencana lelang
  12. Kontroversi penjualan jaminan berdasarkan Pasal 6 UUHT dan fiat eksekusi Pengadilan Negeri

 

PARTICIPANTS

Training ini ditujukan kepada legal staf, lawyer, supervisor, manager untuk divisi lelang/ manjemen aset dan mereka yang tertarik dan berkaitan dengan jaminan dan pelaksanaan pelelangan.

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITIES

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Pick Up Participant (Yogyakarta)

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Lelang Hak Tanggungan Dan Fidusia
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,