Sertifikasi Health Risk Assessment (HRA) by KEMNAKER RI

March 3, 2025
147 views

Sertifikasi Health Risk Assessment (HRA) by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Sertifikasi Health Risk Assessment (HRA) by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
Belum ada jadwal terbaru

PENDAHULUAN

Di lingkungan kerja, berbagai risiko kesehatan sering kali tidak terlihat namun memiliki dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan pekerja dan produktivitas perusahaan. Dampaknya, perusahaan dapat mengalami peningkatan biaya kesehatan, penurunan produktivitas, dan bahkan kehilangan tenaga kerja yang terampil akibat penyakit akibat kerja. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan komprehensif melalui Health Risk Assessment (HRA), yang melibatkan identifikasi, penilaian, dan pengelolaan risiko kesehatan di tempat kerja, berdasarkan Nomor Regulasi PP 50 Tahun 2012 Krit 2.1.1 (bukan peraturan langsung).

 

TUJUAN

Pelatihan Health Risk Assessment ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pemahaman yang kuat mengenai regulasi kesehatan kerja, khususnya Undang-Undang No. 1 Tahun 1970, serta keterampilan praktis dalam melakukan penilaian risiko kesehatan secara kualitatif. Peserta akan mempelajari konsep toksikologi dasar, standar kebersihan kerja, dan pengelolaan risiko paparan terhadap kebisingan, getaran, gas, uap, debu, kenyamanan termal, radiasi non-ionisasi, dan pencahayaan. Dengan tambahan pemahaman tentang biomonitoring dan pemantauan kesehatan, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan peserta dalam melindungi kesehatan pekerja di lingkungan kerja mereka.

 

SASARAN

  • Mampu memahami dan menginterpretasikan regulasi terkait HRA, khususnya Undang-Undang No. 1 Tahun 1970.
  • Mampu melakukan penilaian risiko kesehatan menggunakan metode kualitatif dalam berbagai situasi kerja.
  • Mampu menerapkan konsep dasar toksikologi dalam mengidentifikasi dan menilai bahaya kesehatan.
  • Mampu mengenali dan menerapkan standar kebersihan kerja untuk mengurangi paparan bahaya.
  • Mampu mengidentifikasi dan menilai risiko paparan kebisingan, getaran, gas dan uap, debu, serta faktor kenyamanan termal.
  • Mampu mengelola risiko terkait radiasi non-ionisasi dan pencahayaan di tempat kerja.
  • Mampu menggunakan biomonitoring dan pemantauan kesehatan sebagai bagian dari strategi pengelolaan risiko kesehatan.

 

MATERI

  1. Undang undang No. 1 Tahun 1970
  2. Simulation with Qualitative HRA
  3. Toxicology and HRA
  4. Occupational Hygiene Standards : (ACGIH, Kemnaker RI, Kemkes RI)
  5. Noise and Vibration
  6. Gas and Vapors
  7. Dusts
  8. Thermal Comfort Index
  9. Radiation, Non Ionizing
  10. Illumination
  11. Use Bio-monitoring and health surveillance in HRA
  12. Seminar

 

PERSYARATAN YANG HARUS DIKIRIM H-10 SEBELUM PELAKSANAAN :

  1. Pas Photo (background berwarna MERAH) –
  2. Ijazah terakhir minimal D3
  3. KTP masih berlaku –
  4. Surat Keterangan kerja dari perusahaan
  5. Surat pernyataan format dari Patrari Jaya Utama
  6. CV Terbaru
  7. Peserta membawa perlengkapan safety (sepatu & baju safety) untuk praktek

 

TRAINING METHOD

Presentation

Discussion

Case Study

Evaluation

 

FACILITY

Training Kit

Handout

Certificate

Lunch + 2x Coffee Break

Souvenir

Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Sertifikasi Health Risk Assessment (HRA) by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,