Training Online – Pembinaan dan Sertifikasi Medical Check Up Fit to Work by KEMNAKER RI

March 25, 2025
95 views

Training Online – Pembinaan dan Sertifikasi Medical Check Up Fit to Work by KEMNAKER RI

Jadwal Pelatihan Training Online – Pembinaan dan Sertifikasi Medical Check Up Fit to Work by KEMNAKER RI

TanggalTempatKota
06 - 08 Mei 2025--
22 - 24 April 2025--

PENDAHULUAN

Setiap pekerja selalu akan berhadapan dengan berbagai kondisi bahaya potensial yang ada ditempat kerja. Hal ini karena tidak ada lingkungan kerja yang benar-benar aman dan terbebas dari berbagai potensi bahaya yang mengancam, baik terhadap ancaman kesehatan maupun terhadap ancaman keselamatan pekerja. Sebagai akibatnya pekerja rentan terhadap penyakit akibat kerja dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.

Sebagaimana kita ketahui pada kriteria 7.4.1 dan 7.4.3 Peraturan Pemerintah No. 50 Th 2012 tentang Penerapan SMK3 menyatakan dilakukan pemantauan kesehatan tenaga kerja yang bekerja pada tempat kerja yang mengandung potensi bahaya tinggi sesuai peraturan perundang-undangan, dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dilakukan oleh dokter pemeriksa yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.

Begitu pula pada penjelasaan pasal 4 huruf d dan e Peraturan Pemerintah No. 88 Th 2019 tentang kesehatan kerja menyatakan yang dimaksud pemeriksaan kesehatan adalah upaya kesehatan yang dilakukan untuk menetapkan status kesehatan pekerja, deteksi dini penyakit termasuk Penyakit akibat kerja (PAK) dan sebagai dasar pengembangan program Kesehatan Kerja. Yang dimaksud dengan penilaian kelaikan bekerja adalah upaya untuk mengetahui kondisi kapasitas pekerja dan kesesuaian dengan pekerjaannya yang dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan, pengetahuan, dan keterampilan dalam suatu pekerjaan.

Penilaian kelaikan bekerja (evaluasi dari kesehatan) calon pekerja merupakan hal penting untuk menempatkannya ditempat yang tidak berisiko bagi kesehatannya, serta penting sebagai baseline data. Sebaliknya penilaian kelaikan bekerja (evaluasi dari pemeriksaan kesehatan bersifat berkala dan khusus) sangatlah diperlukan untuk deteksi dini dari gangguan kesehatan yang mungkin timbul serta diikuti dengan intervensi dini untuk menghindarkan pekerja dari pajanan faktor bahaya secara berterusan. Begitu juga pemeriksaan kesehatan purnabakti sebelum pekerja memasuki masa pensiun.

Hal tersebut sangat penting bagi perusahaan bila hasil pemeriksaan kesehatan pekerja dianalisa secara teliti tepatĀ  dan akurat serta diinformasikan kepada manajemen. Analisa hasil tersebut juga penting untuk penanganan medis bagi pekerja yang bermasalah, danĀ  analisa tersebut juga penting bagi manajemen karena sesuai dengan komitmennya berkewajiban memperbaiki tempat kerja dan kondisi kerja yang mungkin menimbulkan masalah. Bagi HRD analisa hasil tersebut merupakan sumber utama untuk menentukan kelayakan dan kecakapan pekerja dalam bekerja (fit to work).

Yang tidak kalah pentingnya ialah bahwa pelaksanaan pemeriksaan kesehatan pekerja merupakan kegiatan lintas Sektoral artinya dengan keterkaitan berbagai pihak seperti Manajemen, HRD, HSE (K3) serta pekerja sendiri. Untuk mencegah kegagalan program ini (karena mengeluarkan biaya yang besar) maka filosofi dari setiap jenis pemeriksaan kesehatan pekerja perlu difahami oleh berbagai pihak yang terlibat tersebut.

 

MAKSUD DAN TUJUAN

Selesai mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta :

  1. Setelah mengikuti pelatihan ini diharapkan para peserta mampu
  2. Memahami peraturan K3 terkait dengan pemeriksaan kesehatan pekerja.
  3. Memahami pentingnya pemeriksaan kesehatan yang bersifat job-related.
  4. Mampu menetapan parameter pemeriksaan kesehatan pekerja yang job-related yang didasari oleh identifikasi risiko di tempat kerja.
  5. Mengerti filosofi dari masing-masing paket dan jenis parameter pemeriksaan
  6. Mampu memilih provider (Vendor) pelaksana pemeriksaan kesehatan yang capable mengingat pentingnya hasil yang benar dan tepat dari pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan dan mampu bertanggung jawabkan secara legal dan sahih untuk mendapatkan hasil analisa yang akurat, karena itu pemilihan provider yang tepat sangat penting melalui business process dari pemeriksaan kesehatan pekerja.
  7. Mampu melakukan analisa yang akurat untuk dijadikan sebagai pijakan dasar dalam menentukan tindakan medis, pengembangan industrial hygiene dalam melaksanakan perbaikan ditempat kerja, serta menentukan kelayakan bekerja dari seorang pekerja.
  8. Mampu menetapkan kelayakan bekerja yg ditetapkan berdasarkan paturan kesehatan kerja (health rules) yang perlu dikembangkan dimasing-masing perusahaan.
  9. Dan banyak hal lainnya yang didapatkan melalui diskusi.

 

MATERI

  1. Peraturan perundangan pelayanan kesehatan kerja dan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
  2. Matrix pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
  3. Health Surveillance
  4. Fit to Work.
  5. Standarisasi Pemeriksaan Kesehatan pada Tenaga Kerja.
  6. Deteksi dini penyakit akibat kerja pada pemeriksaan Kesehatan tenaga kerja.
  7. Pemeriksaan dan Anlisis Pemeriksaan Audiometri pada Pekerja dan Praktik.
  8. Pemeriksaan dan Anlisis Pemeriksaan Spirometri pada Pekerja dan Praktik.
  9. Analisis Health Risk Assessment pada Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja.
  10. Report dan Analisis Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja, dll.
Form Pre-Registrasi

Data Materi Training

Topik Training : Training Online – Pembinaan dan Sertifikasi Medical Check Up Fit to Work by KEMNAKER RI
Link
*Jumlah Peserta Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan
*Nama Peserta Yang Didaftarkan

Personal Data

*Nama
*Jabatan Jabatan/Divisi/Departement
*Nama Perusahaan
*Alamat Perusahaan
*Email Perusahaan
*Email Alternatif eg: gmail, yahoo, hotmail
*Telepon Kantor
Ekstensi
*Handphone
* Harus di isi
TAGS , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,