Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
21 - 24 Juli 2025 | - | Yogyakarta |
21 - 26 April 2025 | - | Yogyakarta |
LATAR BELAKANG
Program Pelatihan Kompetensi Petugas K3 Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas merupakan program kerjasama dengan Kemnaker RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah No.KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang Kompetensi, Kurikulum dan Persyaratan Khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).
Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
SASARAN & MANFAAT
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan:
MATERI
Kelompok Dasar
Kelompok Inti
PERSYARATAN PESERTA
Untuk keperluan pembuatan sertifikat sebagai Petugas K3 Ruang Terbatas, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
Data Materi Training | |
Topik Training | : Sertifikasi K3 Petugas Penyelamat (Rescuer) Ruang Terbatas Blended by KEMNAKER RI |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |