Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
PENDAHULUAN
Pada hakikatnya kegiatan suatu industri adalah mengolah material menjadi produk. Dalam proses pengolahan tersebut akan menghasilkan limbah. Spesifikasi dan jenis limbah yang diproduksi pada sektor industri dapat diamati pada proses masukan, pengolahan maupun pada keluarannya. Pencemaran yang ditimbulkan oleh industri diakibatkan adanya limbah yang keluar dari pabrik dan mengandung bahan beracun dan berbahaya (B3). Bahan pencemaran keluar bersama-sama dengan limbah melalui media udara, air, dan tanah yang merupakan komponen ekosistem alam. Pencemaran terjadi akibat limbah beracun dan berbahaya masuk ke dalam lingkungan sehingga terjadi perubahan terhadap kualitas lingkungan.
Lingkungan sebagai penerima akan menyerap bahan limbah tersebut sesuai dengan kemampuan menguraikannya. Lingkungan berupa air, udara, dan tanah masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda, misalnya air pada suatu saat dan tempat tertentu akan berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama tetapi pada saat yang berbeda. Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan berinteraksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia, dan biologi sebagai akibat dari adanya bahan pencemar akan mengakibatkan perubahan nilai lingkungan yang disebut dengan perubahan kualitas lingkungan. Limbah yang mengandung bahan pencemar akan mengubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya.
Pengelolaan bahan berbahaya dan beracun mengacu pada PP 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Ada perbedaan mendasar antara PP 101 Tahun 2014 dengan PP yang lama (PP 18 jo. PP 85/1999), perbedaan itu meliputi di PP lama tidak mengatur:
Tidak hanya itu, aturan mengenai mendapatkan perizinan dan wewenang kabupaten/kota, provinsi dan pusat juga diatur rinci dalam PP 101 Tahun 2014. Pengelolaan limbah B3 meliputi: Pengurangan; Peyimpanan; Pengangkutan; Pengumpulan; Pemanfaatan; Pengolahan dan Penimbunan. Melalui pelatihan ini, peserta akan mampu mengatasi permasalahan dalam pengelolaan B3 dan limbah B3 di perusahaannya.
TUJUAN
MATERI
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Pengelolaan B3 dan Limbah B3 |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |