Tanggal | Tempat | Kota |
---|---|---|
Belum ada jadwal terbaru |
OVERVIEW
Tidak sedikit perusahaan yang menganggap pajak sebagai biaya yang dapat menurunkan daya beli, cash flow & return perusahaan, sehingga wajar bila kemudian pihak manajemen perlu menemukan strategi agar dapat dilakukan dilakukan penghematan. Selama ini langkah penghematan dilakukan dengan memanfaatkan celah-celah dari Undang-Undang dan peraturan pajak (tax loopholes). Hal ini memungkinkan dan dianggap sah sepanjang transaksi yang dilakukan masih dalam lingkup perpajakan yang berlaku. Oleh sebab itulah, agar perusahaan tidak terjebak pada penghindaran pajak (tax avoidance) yang ilegal serta memiliki kecakapan manajerial dalam mengelola pajak maka mereka memerlukan penguasaan pada Manajemen Perpajakan (Tax Management).
Manajemen Perpajakan dapat membantu untuk lebih efektif dan efisien dalam mengambil keputusan organisasi yang dapat mencapai titik laba dan likuiditas yang optimal. Tujuan tersebut hanya akan dicapai apabila fungsi-fungsi dan manajemen perpajakan di perusahaan dapat dilaksanakan. Hal ini meliputi perencanaan pajak (Tax Planning) pelaksanaan kewajiban perpajakan (Tax Implementation) dan pengendalian pajak (Tax Control).
TUJUAN
MATERI
1. Ruang Lingkup dan Konsep Dasar Manajemen Perpajakan
2. Perencanaan Pajak untuk PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 26, PPh Final dan PPN
3. Perencanaan Perpajakan untuk PPH Badan
Data Materi Training | |
Topik Training | : Online Training – Tax Planning Strategi Manajemen Pajak |
Link | |
*Jumlah Peserta | Estimasi Jumlah Peserta yang di ajukan |
*Nama Peserta Yang Didaftarkan | |
Personal Data | |
*Nama | |
*Jabatan | Jabatan/Divisi/Departement |
*Nama Perusahaan | |
*Alamat Perusahaan | |
*Email Perusahaan | |
*Email Alternatif | eg: gmail, yahoo, hotmail |
*Telepon Kantor | |
Ekstensi | |
*Handphone | |
* Harus di isi | |
![]() | |